Jimat dalam Cara Pandang Ajaran Islam dan Ahli Ilmu Hikmah
Menurut beberapa ahli ilmu hikmah mengenai pemakaian jimat dalam ajaran Islam adalah kemusyrikan karena manusia bergantung pada takdir dan meyakini sesuatu yang ghaib selain Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, jimat membuat seseorang percaya bahwa benda tersebut dapat membawa keberuntungan.
Dalam beberapa ayat Al-Qur’an, Tuhan Yang Maha Esa menjelaskan bahayanya mempercayai hal-hal gaib yang tidak berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagaimana tercantum dalam surat al-Namr ayat ke-65 dan surat al-An’am ayat ke-59.
Beberapa firman Tuhan Yang Maha Esa menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih mengetahui hal yang gaib selain Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang mengaku dukun dan mengatakan mengetahui hal-hal gaib seperti masa depan, bisa memberi jimat, atau bisa membuat hujan adalah pembohong.
Sepertinya dia bisa, tapi dia melakukannya dengan bantuan jin. Oleh karena itu, pergi ke dukun dan beriman kepadanya merupakan bentuk kemusyrikan yang besar dan juga menimbulkan dosa yang besar.
Hukum Memakai Jimat dalam Ajaran Islam
Beberapa Ahli Ilmu Hikmah menjelaskan bahwa warisan, hadiah, dan pemakaian jimat adalah tindakan yang termasuk dalam seruan politeisme.
Seseorang yang memberikan mantra kepada orang lain harus memberikan syarat bahwa orang tersebut beriman dan beriman terhadap mantra tersebut. Padahal, jimat ibarat benda mati yang tidak mempunyai kekuatan.
Orang yang memakai jimat adalah orang musyrik. Sementara itu, orang yang memberi jimat adalah orang yang mengaku politeisme.
Jimat tidak membawa bahaya dan manfaat kecuali diizinkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Jika Tuhan Yang Maha Esa menghendaki seseorang mati, maka ia akan tetap mati meskipun ada jimat yang tergantung di sekujur tubuhnya.
Dalam hadits tentang kewibawaan Yahya bin Jazar, Rasulullah radhiyallahu ‘anhu dengan Yahya bin Jazar, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, mengatakan: Iman itu digambarkan sebagai musyrik.
Hadits tersebut menggambarkan bahwa seorang teman bernama Abdullah mendatangi seorang wanita yang memakai kalung jimat di lehernya, lalu dia meraihnya dan mematahkan kalung tersebut.
“Sungguh, keluarga Abdullah telah menjadi kaya karena menyekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak benar,” ucap Abdullah. “Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya, ruqa (mantra),3 tamaim (jimat), dan tiwalah itu termasuk syirik.”
“Hai Abu Abdurrahman, kalau ruqa dan tamaim kami telah mengetahuinya. Lalu, apakah tiwalah itu?” tanya sahabat yang lain. “Tiwalah yaitu sesuatu yang dipakai oleh wanita agar disayang suaminya.”
Hukum Menciptakan dan Menggunakan Jimat
Semua orang di dunia menginginkan keberuntungan dan keselamatan. Oleh karena itu, orang menggunakan cara berbeda untuk mendapatkannya. Untuk mencari keselamatan dan rejeki, manusia mengenal jimat, dukun, dan lain-lain. Hal ini bertentangan dengan prinsip Islam yang meyakini bahwa Tuhan adalah satu-satunya penyelamat.
Menurut beberapa penuturan ahli ilmu hikmah, jimat adalah mantra, doa, tato (simbol), atau tulisan tertentu yang diyakini mempunyai kekuatan, keagungan, atau kesaktian tertentu untuk digunakan untuk tujuan tertentu. Yang dimaksud dengan “benda” di sini adalah kalung, batu akik, cincin, kursi, penutup, rambut, dan masih banyak lagi benda dan benda lainnya.
Beberapa mantra, doa, tato, atau tulisan biasanya sulit dipahami oleh kebanyakan orang, sementara yang lain dapat dimengerti. Ada yang menggunakan bahasa Arab, ada pula yang menggunakan bahasa lain.
Kesaktian, keagungan, dan kesaktian mencakup hal-hal seperti menolak mara bahaya/sihir/penyakit, menjadikan seseorang tak terkalahkan, dan mendatangkan rejeki. Tujuan khusus di sini antara lain meningkatkan kecantikan wajah, menciptakan tubuh yang tak terkalahkan, meningkatkan kekayaan, dll.
Para ulama dan ahli ilmu hikmah berpendapat bahwa membuat, memperoleh, atau mempercayai jimat untuk tujuan tertentu seperti kemakmuran, kecantikan, atau kekebalan tubuh adalah untuk menghindari atau mempersekutukan orang lain dengan Tuhan.
Pasalnya, selain beriman kepada Tuhan, masyarakat juga meyakini bahwa benda atau barang yang dianggap jimat dapat membawa manfaat atau mencegah keburukan. Yang benar adalah hanya Tuhan yang memberi manfaat pada kejahatan dan mengusir kejahatan.